Wakil Bupati Ogan Ilir Membuka Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang


Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH., didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah Membuka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Rentan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. Selasa (31/01/2024) bertempat di Ruang Rapat Utama Ogan Ilir. 


Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mengatakan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial ketenaga kerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja.


"melalui kegiatan sosialisasi ini berharap supaya peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman yang baik akan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan"


"Manfaat yang diperoleh sebagai peserta sehingga kedepannya seluruh peserta dan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar bisa mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOTEK" Lanjutnya. 


Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Cabang Palembang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang sudah mendukung Program-program BPJS Ketenagakerjaan.


"BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (selanjutnya disebut dengan UU BPJS). amanat ini kemudian mengubah status pt jamsostek menjadi badan hukum publik, dan berubah menjadi bpjs ketenagakerjaan" Ujarnya. 


Diakhir acara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang memberikan santunan Kematian sebesar 42 juta kepada keluarga yg meninggal.