Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani Terima Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM


Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH., didampingi Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Menerima Pemberian Penghargaan dari Kemenkumham RI kepada Kabupaten Ogan Ilir sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022. Senin (11/12/2023) bertempat di Ruang Rapat Utama Ogan Ilir. 


Dalam sambutannya Wakil Bupati Ogan Ilir mengucapkan terima kasih atas penghargaan KKP HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI. Penghargaan ini menjadi legitimasi sekaligus motivasi untuk terus melaksanakan peduli HAM di Kab. Ogan Ilir. 


"Dengan adanya penghargaan ini tentunya Kab. Ogan Ilir akan terus menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional HAM, serta mengoptimalkan pelayanan publik berbasis HAM dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat".


Wakil Bupati H. Ardani juga menyampaikan tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia terdapat perubahan kriteria yang semula 7 Kriteria dengan 82 Indikator Penilaian KKP HAM diubah menjadi 10 Kriteria dengan 120 Indikator penilaian.


"Dimana sepuluh aspek variable yang dinilai dalam pelaksanaan KKP HAM didasarkan pada indikator struktur, proses dan hasil" Ujarnya. 


10 kriteria tesebut antara lain Hak Sipil dan Politik, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak atas Kependudukan, Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Hak Atas Pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, hak perempuan dan anak.


Diakhiri dengan penyerahan penghargaan oleh Kemenkumham RI yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani.