Wabup Ardani Hadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II


Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Wilayah II Tahun 2024, di Griya Agung Palembang, Selasa (23/4/2024).


Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH.,MH, didampingi oleh Sekda Ogan Ilir menghadiri langsung Rakor yang dibuka oleh Pj Gubernur Sumatra Selatan, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si.


Rapat koordinasi tersebut mengusung tema "Penajaman tata kelola pemerintahan melalui MCP yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah".


Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi yang dilaksanakan itu merupakan lanjutan dari Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peluncuran MCP (Monitoring Center For Prevention) Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2024 yang lalu, " Rapat Koordinasi ini juga merupakan evaluasi yang dilakukan oleh KPK terhadap program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah di jalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang menghambat pelaksanaannya, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan pada tahun 2024, " jelasnya.


PJ Gubernur juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Deputi Bidang Korsup Wilayah II yang telah mempercayakan Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi, Diseminasi MCP Tahun 2024 dan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023, semoga acara kita dapat berjalan dengan baik dan lancar.


Sementara itu, Wabup Ardani mengatakan bahwa masalah Korupsi adalah Perhatian semua pihak untuk mewujudkan pemerintah yang bersih. " Perlu dilakukan upaya menyamakan Persepsi terkait dengan MCP dan monitoring oleh KPK, pemkab Ogan Ilir Akan terus berupaya untuk memenuhi Indikator MCP 2024, " ujarnya.