Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Pemkab OI Gelar Bimtek

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar membuka acara dan memberikan arahan pada bimbingan teknis (Bimtek) Percepatan Reformasi Birokrasi Kabupaten Ogan Ilir, untuk memberikan kontribusi secara nyata terhadap capaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Bertempat di Ciwidey Kabupaten Bandung, Sabtu (19/03/2022).


Bimtek ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 18-20 Maret 2022 dan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir. 


Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Ogan Ilir adalah suatu keharusan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki birokrasi, sehingga Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dapat memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. 


Dengan adanya Bimtek ini Bupati berharap jajaran Pemkab Ogan Ilir bisa meningkatkan rasa kekeluargaan diantara OPD. "Semoga Kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar agar apa yang dilakukan disini dapat berdampak kepada masyarakat dan akan membawa kebaikan dan kebangkitan untuk Kabupaten Ogan Ilir". Harapnya


Sementara itu Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah Mengatakan bahwa Kemenpan RB telah menerbitkan peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 tahun 2014 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi instansi Pemerintah. Maka, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan bimbingan teknis untuk meningkatkan Reformasi Birokrasi agar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien. 


Acara ini juga dihadiri Oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Ogan Ilir Ibu Tikha Alamsjah Panca Wijaya, B. A (Hons), Sekretaris Daerah Kab. Ogan Ilir H Muhsin Abdullah S. T., M., M., M. T. Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Camat Se Kabupaten Ogan Ilir dan Narasumber Dari Kemenpan-RB