Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, Pemkab Ogan Ilir Gelar Rapat Sinergitas Layanan Darurat 112


Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST., MM., MT., didampingi Staf Ahli Bupati Dr. Hj. Siska Susanti M. Kes., dan Kepala Perangkat Daerah Terkait Memimpin Rapat Sinergitas Layanan Darurat 112. Rabu (13/12/2023) bertempat di Ruang Rapat Sekda Ogan Ilir. 


Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ogan Ilir Ferdian Riza Yudha menjelaskan Bahwa Call Center 112 berupa layanan panggilan darurat bebas pulsa yang memberikan layanan 24 jam meliputi layanan kedaruratan penanganan kebakaran, pohon tumbang, permintaan bantuan ambulans, penanganan kecelakaan, kekerasan perempuan dan anak, kejadian tindak kriminal, dan penanggulangan bencana alam. 


"Pada saat ini layanan call center 112, terdapat 14 perangkat daerah yang mendukung layanan kedaruratan tersebut, antara lain Kepolisian, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana".


Dalam sambutannya Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah mengatakan bahwa pentingnya call center dalam pelayanan kedaruratan, harapannya akan lebih baik jika hanya satu call center sehingga tinggal bagaimana Dinas Kominfo melakukan pengintegrasian bersama dari beberapa call center yang sudah tersedia guna mengoptimalkan respon time sebagai solusi dari persoalan keterlambatan. 


"Terkait dengan penanganan kebakaran, bencana alam, dan evakuasi binatang buas oleh BPBD Kabupaten Ogan Ilir perlu dilakukan evaluasi secara khusus".


Sekda Muhsin Abdullah juga menjelaskan hadirnya 112 bukan untuk mengubah atau menambah hal lain melainkan untuk mensinergikan antar dinas Terkait dalam menangani laporan darurat dari masyarakat.