Tindak lanjut Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020

Indralaya - Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam S.E., S.H., M.M bersama Forkopimda Kab OI, KPU OI, Bawaslu OI dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. OI, gelar Tindak lanjut Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Selasa (22/09/2020), bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya. 

Bupati OI menyampaikan tindak lanjut Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pemilihan serentak Tahun 2020 harus segera bisa di terapkan untuk mencegah kerumunan massa. 

"Saya berharap KPU selaku penyelenggara harus betul dan sigap memberikan sanksi kepada pihak manapun yang melanggar protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran atau paling tidak mengurangi menyebarnya Pandemi Covid-19 di Kab OI." ujarnya.