Sosialisasi UU Cipta Kerja Tentang Penertiban Tanah dan Ruang

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH diwakili Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, ST., MM., MT didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait, menghadiri Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Kamis (06/10/2022) bertempat di Herper Hotel Palembang. 


sosialisasi peraturan pelaksanaan UU cipta kerja bidang pengendalian dan penertiban tanah dan ruang sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman motifasi dan kapasitas aparat pemerintah daerah, aparat kantor DPR, aparat pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder yang lain demi semangat UU cipta kerja.


Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, ST., MM., MT mengungkapkan, dengan diadakannya kegiatan ini ke depannya dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan Menurutnya, diperlukan perhatian lebih khusus dan pemeliharaan dalam tujuan pertumbuhan, pemerataan, serta daya saing daerah.


"Dengan melaksanakan pengendalian dan penertiban tanah inilah yang menjadi pertimbangan dalam pemikiran pembangunan wilayah ke depannya," ungkapnya.