Sosialisasi Indikator Kepatuhan FKTP Untuk Meningkatkan Engagement Faskes Dalam Melaksanakan Kewajiban FKTP Tahun 2021

Bupati Ogan Ilir Panca wijaya Akbar didampingi Kadinkes Ogan Ilir, Kepala BPJS Kesehatan Ogan Ilir, Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer, dan Seluruh Pimpinan Kesehatan Tingkkat Pertama (FKTP) Kab. Ogan Ilir gelar Sosialisasi Indikator Kepatuhan FKTP dan untuk Meningkatkan Engagement Faskes dalam melaksanakan kewajiban FKTP tahun 2021. selasa, (25/5) Bertempat di LPMP Kab. Ogan Ilir.

Panca Wijaya Akbar menyampaikan "Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dinilai semakin matang dalam memberikan Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia seiring dengan waktu penyelenggaraannya program tersebut. Program ini juga meski penyelenggaraan telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia walaupun Masih ada beberapa aspek yang harus dibenahi dalam pelayanan JKN. 

Bentuk komitmen yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama salah satunya adalah dengan melaksanakan pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) selain itu masih ada beberapa komitmen lainnya juga yang harus dipenuhi oleh Fasilitas Kesehatan yang telah disepakati bersama dalam perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan di Tahun 2021.

"Dan saya berharap dengan adanya Sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita bersama tentang kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban FKTP di tahun 2021", tutupnya.