Sekda Ogan Ilir Pimpin Rapat Rencana Penghapusan/Pemutihan Dana Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Ogan

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH. diwakili oleh Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST. MM. MT. didampingi oleh Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Terkait memimpin Rapat dalam rangka Rencana Penghapusan/ Pemutihan Dana Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Ogan. Rabu (05/10/2022) bertempat di ruang Rapat Sekda Ogan Ilir. 


Rapat ini diawali dengan penyampaian materi oleh Pjs. Direktur PDAM Tirta Ogan Bapak Ikrom mengatakan kami sudah melaporkan kepada bapak Bupati keinginan dan saran bapak Bupati jangan dulu untuk melakukan penyesuaian tarif harga. "Untuk menambahkan informasi bahwasanya sampai sekarang untuk yang tertunggak atau ada denda kurang lebih 3000 pelanggan".


Sekda Ogan Ilir dalam sambutannya mengatakan untuk menyiapkan regulasi atau hal hal adanya rencana penghapusan denda. "Jangan sampai akibat kita menaikkan tarif kesannya hanya naik, supaya jangan secara drastis pemikiran masyarakat tarif nya naik maka dibuatlah peraturan yang tertunggak itu dihapuskan".


" Selain menghapuskan tunggakan denda kita juga akan menaikkan tarif yang mungkin bertentangan dengan tujuan pertama tapu tujuan awalnya sama dan mudah-mudahan ini yang terbaik" Ujarnya. 


Selain itu Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir menambahkan kami berharap dengan adanya kenaikan harga ini ada hal-hal yang harus dipertimbangkan seperti digratiskan untuk biaya pemasangan dan juga ada hal yang harus di antisipasi yaitu jangan sampai penghapusan tunggakan atau penghapusan denda dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan harus dilakukan pengawasan secara intensif".