Rapat lanjutan Pembahasan Penetapan Harga Lahan Instansi Vertikal Kab. Ogan Ilir

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S. H, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muhsin Abdullah S. T., M. M., M. T, asisten I dan kepala perangkat daerah terkait membuka rapat Penetapan Harga Lahan Instansi Vertikal Kab. Ogan Ilir. Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (07/07/2022). 


Sekda menyampaikan dalam pembahasan negosiasi tanah vertikal nanti ada beberapa poin yang perlu di perhatikan seperti persiapan surat atau sertifikat tanah melibatkan pihak-pihak terkait, kades, camat serta yang mempunyai kuasa atas tanah tersebut. 


Sekda Muhsin juga mengatakan "tahapan proses penggantian lahan ini tentu saja sudah dilakukan beberapa tahapan mulai dari pembentukan panitia, cek fisik dilapangan dan verifikasi di BPN. Dari hasil kami berdiskusi harga yang di tentukan dari pihak pemilik tanah itu terlalu jauh, karna kami telah mempelajari harga setempat dari data yang ada dilapangan" Ujarnya