Polres OI Musnahkan 622 Botol Miras dan 18 Jerigen Tuak

Bupati Ogan Ilir didampingi Asisten I setda OI dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menghadiri Pemusnahan MInuman Keras (Miras). Jum'at, (01/04/2022). Bertempat di Lapangan Mapolres Ogan Ilir. 


Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Wakapolres Kompol Hardiman menyampaikan sekitar 622 Botol Miras dan 18 Jerigen Tuak berbagai merek dan kemasan botol disita dan dimusnahkan. Ratusan miras yang disita merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) beberapa waktu lalu. Tuturnya


Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH turut menyaksikan dan ikut serta pada simbolis pemusnahan miras tersebut. 


Bupati Panca mengucapkan terimakasih kepada Polres Ogan Ilir yang telah melakukan razia operasi (Pekat) Penyakit Masyarakat untuk menciptakan kondusifitas menjelang bulan Ramadan yaitu dengan merazia miras.


Tentunya kita berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusuk dan juga dapat mengurangi kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. "Semoga giat operasi pekat ini dapat berkelanjutan dan dapat menekan angka kejahatan". Harapnya.