Persiapan Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi, Kabupaten Ogan Ilir

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH. MH. didampingi oleh Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Terkait Memimpin Langsung Rapat Persiapan Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022. Rabu (14/09/2022), bertempat di ruang rapat Bupati Ogan Ilir. 


Wakil Bupati Ogan Ilir dalam sambutannya menyampaikan sesuai arahan Gubernur Sumsel pada Rakoor, pemerintah kabupaten Ogan Ilir bersama BPS kabupaten Ogan Ilir akan melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek), guna mewujudkan satu data nasional sebagai langkah dalam Reformasi perlindungan sosial. 


Wakil Bupati Ogan Ilir meminta kepada seluruh OPD Terkait untuk mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok. Dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes ditengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial. 

 

Pelaksanaan lapangan pendataan Registrasi sosial ekonomi akan di laksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November, yang akan melibatkan RW dan RT.