Bupati OI Resmikan Kampung Tangkal Covid-19 di Desa Tanjung Gelam Kec. Indralaya

ndralaya - Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam SE., SH., MM bersama Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, MM, Forkopimda Kab OI, dan Perwakilan Kepala OPD Pemkab OI meresmikan Kampung Tangkal Covid-19 di Desa Tanjung Gelam Kec. Indralaya dan melakukan penanaman palawija sebagai wujud program ketahanan pangan di Kab Ogan Ilir. Di Kelurahan Timbangan Kec. Indralaya Utara. Selasa (02/06/2020). 

Bupati OI menyampaikan bahwasanya launching Kampung Tangkal Covid-19 ini dalam upaya optimalisasi penanganan Covid 19 road to Atau menuju New Normal Daerah Kab. OI nantinya dimana Daerah Kab. OI siap menghadapi tatanan kehidupan yang baru dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan", jelasnya.

Bupati OI bersama Kapolda Sumsel dan Forkopimda Kab. OI " kita juga melakukan penanaman  palawija di kebun Binaan Polres OI Seluas 6 (Enam) Hektar sebagai wujud program ketahanan pangan Di Kab OI", tutupnya.