Wabup Ardani Menuka Rakor Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H M.H didampingi Asisten III, Staf Ahli Bupati, dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab. OI terkait membuka Rakor Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 di Lingkup Kab. Ogan Ilir. Selasa (13/12/2022) Bertempat di Ruang Rapat PKK Kab. Ogan Ilir


Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan " Keberhasilan dari pelaksanaan sistem manajemen kinerja PNS dalam peraturan pemerintah ini sangat tergantung kepada pelaksanaan sistem-sistem lain yaitu pelaksanaan rencana strategis instansi pemerintah, rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja, organisasi dan tata kerja, dan uraian jabatan. 



" Dalam peraturan pemerintah ini, penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS. " Ujarnya


Wakil Bupati Berharap " Seluruh peserta rakor benar-benar mengikuti seluruh kegiatan ini dengan baik, mengikuti materi dengan sungguh-sungguh, mentaati tata tertib aturan yang telah diatur, sehingga peserta rakor mampu meningkatkan kualitas. " Harapnya


Acara ini dihadiri langsung oleh Seluruh Kepala Perangkat Daerah pemKab. OI dan Camat Se Kab. OI