Rapat Rancangan Perda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH. diwakili oleh Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST., MM., MT. didampingi oleh Asisten Sekda Ogan Ilir serta Kepala Perangkat Daerah Terkait Memimpin langsung Rapat Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kab. Ogan Ilir. Bertempat diruang Rapat Utama Ogan Ilir. Jum'at (30/12/2022). 


Rapat ini diawali dengan laporan oleh Plt. Kepala Badan Penelitian Pembangunan Daerah Ibu Astuti S.Pd., M.Si. yang menyampaikan bahwasanya ini merupakan dokumen naskah Akademik yang kedua yang disusun oleh Balitbangda sepanjang tahun anggaran tahun 2022.


Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah dalam kesempatannya mengatakan hari ini merupakan hari pertemuan dalam rangka pembahasan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya tentang naskah terbit Peraturan daerah kabupaten Ogan Ilir tentang penyerahan Prasarana, sarana dan Utilitas Perumahan. 


"Seperti yang kita ketahui bahwasannya masalah Perumahan ini merupakan masalah yang ada sejak dulu, banyak Perumahan yang kadang-kadang oleh pihak developer meninggalkan tanpa melaksanakan kewajiban seperti menyediakan fasilitas-fasilitas yang telah dijanjikan" Ujarnya. 


Sekda juga menambahkan Bagi pihak Developer atau pihak-pihak penyelenggara usaha yang mendirikan suatu Perumahan ataupun Prasarana, Sarana dan Utilitas umum, mereka juga ada panduan yang jelas dan pasti, dalam hal ini dinas Perumahan dan permukiman sudah merancang Peraturan daerah yang akan kita buat. 


Acara diakhiri dengan paparan materi oleh tim ahli universitas Sriwijaya yang disampaikan oleh Ibu Dr. Ir. Tutur Lussetio Wati yang menyampaikan Perda Kabupaten Ogan Ilir tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah yang dalam hal ini membahas tentang penyediaan lahan untuk pemakaman di perumahan. 


Turut menghadiri Rapat DPRD Kab. Ogan Ilir Bapak Rizal Mustofa, Tim Ahli Universitas Sriwijaya Ibu Dr. Ir. Tutur Lussetio Wati dan Anggota ICMI Orda Ogan Ilir.