Rakor dengan Bupati Se-Indonesia, Menteri PAN-RB Pastikan Pendataan Non-ASN Valid


Rapat Koordinasi tentang tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah bersama APKASI dan Kementerian PAN-RB , bertempat di Puri Agung Convention Grand Hall Sahid Jaya Hotel Jakarta. Rabu,  (21/09/2022). 


Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S. H, diwakili Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah, S. T., M. M., M. T, menghadiri rakoor ini yang diikuti oleh para Bupati se-Indonesia. 


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, membuka secara langsung Rapat Koordinasi ini. 


Dalam acara ini juga dilaksanakan diskusi serta tanya jawab dengan menghadirkan narasumber Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nunuk Suryani, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan diadakannya Rapat koordinasi ini dalam rangka merangkul Bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga Non-ASN. 


“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujarnya


Kementerian PANRB tidak sendiri dalam mengurai masalah ini. Menteri Anas juga merangkul APKASI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). 


Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh instansi pusat dan daerah, diketahui adanya indikasi bahwa data yang di-input belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku. "Oleh karena itu, data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah yang mengusulkan untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut." tutupnya


Sementara itu, Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan bahwa akan terus mendukung setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, serta menjadikan motivasi para kepala daerah untuk membangun wilayah masing-masing. “Jika kita buka formasi PPPK bagi daerah, maka perlu diperhatikan juga permasalahan anggarannya, sebab di daerah sendiri telah dilakukan Recofusing anggaran,” ucapnya.


Sekda Ogan ilir, H. Muhsin Abdullah menyampaikan bahwa nasib para tenaga Non-ASN khususnya di Kabupaten Ogan Ilir agar benar-benar diperjuangkan. Karena "Tenaga non-ASN yang banyak ditempatkan di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, perhubungan dan lain sebagainya, merasa sangat khawatir kehilangan pekerjaan." Ujarnya


Diharapkan Menpan-RB bersama BKN agar berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dengan segala pertimbangan dan upaya yang ada serta bertindak tegas terhadap validasi data Non-ASN.


Turut mendampingi Sekda Ogan Ilir, BKPSDM Ogan Ilir, dan kepala DISDIKBUD Ogan Ilir,