Penandatanganan Nota Kesepakan antara Pemkab. OI dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang


Penandatanganan Nota Kesepakan antara Pemkab. Ogan Ilir dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang. Jum'at (28/07/2023) bertempat di Ruang Rapat Utama Ogan Ilir. 


Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengadakan kerjasama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang tentang pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang. 


Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH., menyampaikan seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Ibu Nenny Frantika tadi bahwa Kab. Ogan Ilir sangat minim laporan terkait gugatan sengketa jabatan kepada PTUN. 


"Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tentunya memiliki cara tersendiri untuk meminimalisir tindakan aduan kepada PTUN, contoh halnya seleksi bakal calon kades sebelumnya, Pemkab OI bekerjasama bersama Universitas Sriwijaya dalam hal penyeleksian sehingga tidak adanya keraguan dalam seleksi oleh bakal calon kades karena tidak ada ikut campur pemerintah dalam seleksi itu".


Bupati juga menambahkan karena sinergi bersama PTUN ini baru dilaksankan, semoga kepala perangkat daerah terkait dapat memahami apa yang telah disampaikan oleh kepala PTUN Palembang. 


Bupati Panca Wijaya Akbar berharap semoga penandatanganan MoU ini dapat lebih memaksimalkan sinergi antara Pemkab Ogan Ilir bersama PTUN Palembang.


Sementara itu, Ketua PTUN Palembang, Nenny Frantika SH.,MH., mengapresiasi Pemkab Ogan Ilir yang selama ini sangat kooperatif dalam melaksanakan putusan-putusan PTUN.

"Semoga kerjasama ini dapat berjalan baik dan memberikan dampak yang positif," ungkap dia.


Diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakan antara Pemkab Ogan Ilir bersama Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ogan Ilir dan Kepala PTUN Palembang dan disaksikan langsung oleh Kepala Perangkat Daerah Pemkab OI. 


Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang ,Hj. Nenny Frantika, S.H., M.H., didampingi staf Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang lainnya. Turut dihadiri oleh Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST., MM., MT., Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati serta disaksikan oleh Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir.