Hadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Kab. Ogan Ilir, Wakil Bupati H. Ardani Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir


Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH, MH., didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah Menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Kab. Ogan ilir Tahun Sidang 2023. Rabu (27/12/2023) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir 


Dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS., yang memimpin rapat dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir pada Pembicaraan Tingkat Kedua yaitu :

1. Penyampaian Laporan Pansus DPRD

2. Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna

3. Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.


Diawali dengan mendengarkan penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) DPRD yang didengarkan oleh peserta rapat paripurna dan pengambilan keputusan Rapat paripurna oleh ketua DPRD Ogan Ilir. 


Dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani yang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD yang memberikan persetujuannya terhadap Ranperda usul Pemerintah Daerah.


"Atas nama Pemerintah Kab. Ogan Ilir menyampaikan ucapan terima kasih atas segala pandangan, saran, usul, pendapat dan tanggapan serta koreksi yang telah disampaikan oleh segenap Anggota Dewan Yang Terhormat,"


"Baik disampaikan dalam acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada tanggal 18 Desember 2023 yang lalu, hal ini merupakan masukan berharga bagi pihak eksekutif bersama staf dalam menindaklanjuti Peraturan Daerah tersebut" Ujarnya.