Wakil Bupati Ogan Ilir Menyambut Koordinasi Komnas HAM RI ke Kab. Ogan Ilir

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH. didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Terkait Menyambut Koordinasi Komnas HAM RI ke Kab. Ogan Ilir Terkait Rendahnya Jumlah Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di Kab. Ogan Ilir. 


Diawali dengan paparan materi oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Dr. Abdul Haris Semendawai mengatakan pada tahun 2022 terdapat 132 aduan HAM yang berasal dari provinsi Sumatera Selatan membuat provinsi Sumatera Selatan menduduki peringkat ke 7 dari 34 provinsi di indonesia sebagai wilayah aduan HAM terbanyak, namun angka aduan sangat tinggi di kota palembang dibandingkan dengan Kota/ Kabupaten lain wilayah provinsi Sumatera Selatan. 


Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani dalam menanggapi hal tersebut mengatakan Sedikitnya pengaduan masalah HAM di Kabupaten Ogan Ilir ini dikarenakan masalah-masalah bisa terselesaikan dengan cara musyawarah, sehingga permasalahan yang ada tidak sampai ke Komnas HAM. 


"Dalam rangka menegakkan Gak Asasi Manusia dibutuhkan sinergitas antara pemerintah, Komnasham, aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan maupun organisasi masyarakat lainnya".


Wakil Bupati H. Ardani juga menambahkan "Untuk itu, Pemkab Ogan Ilir meminta kepada kepala perangkat daerah terkait harus saling berkoordinasi, bersinergi, saling mendorong dan memotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat".


Diakhir sambutannya Wakil Bupati berharap "Melalui rapat koordinasi ini akan mencapai tujuan bersama yakni dapat meningkatkan efektivitas dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Ogan Ilir".