Wabup OI Ardani lantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lebuk Bandung Kecamatan Payaraman

Wakil Bupati H Ardani S. H M. H Melantik Mukhlis sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lebuk Bandung Kecamatan Payaraman didampingi oleh Asisten III Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Kab. Ogan Ilir. Senin(26/7) Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya. 

Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani menyampaikan "Kita ketahui bersama bahwa sebagai unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra. Untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa".

"Tentunya ini akan mendorong tumbuhnya iklim Demokratisasi di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat desa,"Jelasnya.

Wakil Bupati H Ardani Berharap "Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang baru saja dilantik agar segera melakukan beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan. bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara. mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat desa,"Harapnya.