
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S. H bersama Kapolres Ogan ilir AKBP Yusantiyo Sandy dan Camat Indralaya, meninjau area pemakaman Covid 19, di Desa Tanjung Seteko, Indralaya. Rabu,(4/8/2021).
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menjelaskan "Area pemakaman memiliki luas sekitar satu hektar. Tempat pemakaman Umum (TPU) ini disediakan bagi warga yang menjadi korban Covid-19".
"Adanya area pemakaman korban Covid-19 ini merespon adanya masyarakat Kab. Ogan Ilir yang meninggal terpapar Covid-19 tapi di tolak saat hendak dimakamkan".Ujarnya
Bupati Ogan Ilir juga sudah menungaskan Dinas terkait untuk membuat jalur irigasi dan membersihkan area pemakaman.
Wabup Ardani Yakin Sriwijaya Expo 2022 Dapat Tingkatkan Ekonomi Daerah
Minggu, 3 Juli 2022
Fornas VI 2021 Sumsel Tahun 2022 Resmi dibuka
Minggu, 3 Juli 2022