Tuntaskan 503 Sertifikasi Lahan Aset Pemda Bupati Ogan Ilir Tandatangani Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Ogan Ilir

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S. H didampingi Kepala Perangkat Daerah Kab. Ogan Ilir menandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Ogan Ilir tentang Percepatan Sertifikasi Lahan-lahan Aset Pemerintahan Daerah. Jum'at (9/7), bertempat di Ruang Rapat Kerja Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya. 

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Ogan Ilir tentang Percepatan Sertifikasi Lahan-lahan Aset Pemerintahan Daerah yang berjumlah 503 persil lahan. 

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar berharap  semoga dengan adanya kerjasama ini dapat mempercepat sertifikasi lahan-lahan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

"Kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam hal ini untuk fokus dan serius serta memberikan fasilitas penuh kepada Badan Pertanahan Nasional Ogan Ilir dalam menangani sertifikasi lahan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sehingga dapat berjalan dengan apa yang kita harapkan", tutur Bupati Panca.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Ogan Ilir Ibu Manatar Pasaribu menambahkan "Teruntuk kerjasama ini Kantor Pertanahan Ogan Ilir siap mensukseskan 503 Sertifikasi lahan Pemkab Ogan Ilir dalam waktu satu tahun dengan catatan, sewaktu tim Kantor Pertanahan kelokasi, patok lahan sudah terpasang dan ketika sudah dilakukan pengukuran secepatnya untuk dibuatkan patok permanen agar menghindari masalah dikemudian hari", tutupnya.