Rapat Penetapan Harga Lahan Instansi Vertikal Kab. Ogan Ilir


Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S. H, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muhsin Abdullah S. T., M. M., M. T, memimpin rapat Penetapan Harga Lahan Instansi Vertikal Kab. Ogan Ilir. Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (05/07/2022). 


Sekda menyampaikan dalam pembebasan lahan nanti ada beberapa poin yang perlu di perhatikan seperti persiapan surat atau sertifikat tanah melibatkan pihak-pihak terkait, kades, camat serta yg mempunyai kuasa atas tanah tersebut. 


Sekda Muhsin juga mengatakan bahwa harus memberlakukan prinsip efisiensi, sehingga tidak ada yang dirugikan baik pemerintah maupun pemilik tanah dan selalu mengedepankan aturan yang berlaku. "tidak ada hal yang tidak di inginkan terjadi baik pada saat pembebasan lahan maupun di kemudian hari." Ujarnya