Rapat Evaluasi Penerapan Aplikasi E-Office (E-Absensi dan LKH) dalam Perhitungan TPP

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S. H, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah S. T,., M. M., M. T, memimpin Audiensi dan Rapat Evaluasi Penerapan Aplikasi E-Office (E-Absensi dan LKH) dalam Perhitungan TPP. Kamis, (07/07/2022). Bertempat di ruang rapat sekretaris daerah kabupaten Ogan ilir. 


Rapat ini membahas tentang Pemotongan LKH 20% jika tidak memenuhi target Hari efektif, seluruh kepala OPd diwajibkan membuat LKH Sebagai kajian Bupati Terhadap kinerja yang bersangkutan. Serta penerapan aplikasi E-Office meliputi aplikasi mobile berbasis Lokasi, pembuatan LKH menggunakan aplikasi, Serta tata naskah dinas Elektronik.


Dalam arahan nya sekretaris daerah H Muhsin menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai atau biasa disebut TPP bagi ASN pada umumnya diberikan setiap bulan sesuai dengan nama jabatan, kelas jabatan dan atau tugas yang diberikan pada posisi tersebut. Besaran tiap jabatan dan kelas jabatan tentunya berbeda-beda disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada daerah tersebut. 


Rapat ini dihadiri oleh Kepala dinas Kominfo Statistik dan Persandian Ferdian Riza Yudha, S. Sos., M. Si, Kepala BPSDM Wilson Efendi serta kepada dinas dan kepala Badan dan kepala bagian setda kabupaten Ogan Ilir.