Penyerahan sertifikat retribusi Tanah Objek agraria oleh Presiden RI

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S. H Hadiri Penyerahan Sertifikat Retribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 oleh Presiden Republik Indonesia di Seluruh Indonesia secara virtual. Dan untuk wilayah Kabupaten Ogan Ilir di serahkan langsung Oleh Bupati Ogan Ilir secara simbolis. Rabu (22/09/2021) Bertempat di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya. 

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan "Atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan ucapan selamat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta seluruh jajarannya khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, karena salah satu program tahun ini yaitu pensertifikatan bidang tanah melalui program redistribusi tanah, dapat dilaksanakan dengan baik serta pemenuhan kebutuhan masyarakat akan tanah telah diupayakan secara optimal. 

"Hari ini, kementerian ATR/BPN atas nama Pemerintah Republik Indonesia memberikan 178 sertifikat yang terbagi pada 5 desa di Kabupaten Ogan Ilir, dan bahwa tahun ini untuk Kabupaten Ogan Ilir target pensertifikatan tanah melalui kegiatan redistribusi tanah mencapai 300 bidang. " Jelasnya. 

Bupati Panca wijaya Akbar berharap "Teruntuk tanah yang telah bersertifikat ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada saudara-saudara sebagai pemegang hak, sehingga bisa lebih giat mengolah tanahnya dan bisa lebih produktif. Semoga dengan adanya tanda bukti hak atas tanah ini menjadi jalan bagi saudara-saudara semua untuk meningkatkan kesejahteraan. "Harapnya

Bupati Ogan Ilir dalam acara ini turut didampingi Forkopimda Kab. Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Ogan Ilir, Kepala Balai Penetapan Kawasatan Hutan dan Wilayah,  Asisten Setda Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah Kab. Ogan Ilir, Ketua Dewan Cabang Pimpinan Himpunan Kerukunan Tanah Indonesia Ogan Ilir dan dihadiri langsung oleh Bapak/Ibu Penerima Sertifikat Kegiatan Redistribusi tanah Tahun 2021.