Musyawarah Daerah (Musda) III MUI Ogan Ilir Dalam Rangka Memilih Kepengurusan Baru Periode 2021-2026

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Forkopimda Ogan Ilir, Ketua MUI Prov. Sumsel, Ketua MUI Ogan Ilir, dan Kemenag Ogan Ilir membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka memilih Kepengurusan Baru Periode 2021-2026. Senin,  (28/6). Bertempat di Gedung Pendopoan KPT Tanjung Senai Indralaya. 

Bupati Ogan Ilir  Panca Wijaya Akbar menyampaikan "Musyawarah merupakan jenjang yang tertinggi dalam mekanisme suatu organisasi, sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD), maupun ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku, sesuai dengan tingkatan kepengurusan dan jenis organisasi, antara lain seperti Munas, Muswil dan Musda. Dengan demikian, musyawarah mutlak diperlukan dan dilaksanakan karena merupakan perwujudan, baik yang dilakukan sesuai dengan masa kepengurusan, maupun karena sesuatu hal yang dipandang perlu, untuk segera diadakan musyawarah sebelum masa kepengurusan berakhir", ujarnya. 

Bupati Panca  juga berharap Kepada peserta Musda, agar dalam upaya menjaring kandidat-kandidat yang akan duduk dalam kepengurusan baru, agar selalu mengutamakan azas musyawarah, untuk mencapai mufakat, sehingga salah satu tujuan diadakannya Musda, dapat tercapai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mampu mengakomodir keinginan para anggota MUI Kab. Ogan Ilir kedepanya. 

Turut hadir dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir. Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati Kab. Ogan Ilir, Kepala Pimpinan Perangkat Daerah Kab. Ogan Ilir, Seluruh Pimpinan Ponpes Ogan Ilir, Ormas Islam Ogan Ilir, Para Toko Agama Ogan Ilir, Ketua MUI se Kec. Ogan Ilir dan Panitia Musda III MUI Kab. Ogan Ilir.