Kapolda Sumsel Kukuhkan Pembentukan Polsubsektor di Wilayah Hukum Polda Sumsel

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S. H., M. H, menghadiri Pengukuhan Pembentukan Polsubsektor Lubuk Keliat dan Rambang Kuang Kepada Bupati Ogan Ilir. Rabu, (13/07/2022). Bertempat di halaman Polrestabes Palembang. 


Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs.Toni Hermanto, M. H, secara langsung mengukuhkan dan membentuk 9 Polsubsektor di wilayah hukum Polda Sumsel yaitu, Ilir Timur III, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, Lubai Ulu, Muara Sugihan, Air Salek, Lubuk Linggau Selatan II, Lubuk Linggau Timur II, dan Lubuk Linggau Utara II. 


Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani secara langsung melalui zoom meeting atau virtual mengecek kesiapan dari Polsubsektor Lubuk dan Rambang kuang. 


Ardani menyampaikan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mensupport penuh pelaksanaan tugas Polsubsektor khususnya di kabupaten Ogan Ilir. "Kedepan agar dapat segera terselesaikan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat." Ujarnya


Sebelumnya, dalam upacara pengukuhan Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa sejauh ini dari target 241 Polsubsektor yang terealisasi sudah 171 dan dalam proses 70 Polsubsektor. “Dari 70 Polsubsektor ini, 55 lagi diajukan dan sisanya dalam proses persiapan pengajuan,” ujarnya


Irjen Pol. Toni Hermanto menambahkan Untuk menuntaskan target tersebut peran serta dukungan dari Polri dan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan. Tutupnya


Setelah memimpin upacara, Kapolda Sumsel beserta jajaran bersama Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, Walikota Palembang H. Harnojoyo serta perwakilan dari pemerintah daerah mengecek kesiapan dari masing-masing Polsubsektor melalui zoom meeting atau virtual.


Acara ini juga dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIk, formopimda Sumsel, Bupati/Walikota, dan Kapolres se Sumsel.