DPRD OI Setujui 6 Raperda Prioritas Usulan Pemkab

Indralaya,- Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menghadiri Rapat Paripurna Tingkat Kedua DPRD Ogan Ilir dengan agenda Laporan Pansus hasil pembicaraan tingkat satu dan Persetujuan 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Ogan Ilir, di Gedung DPRD OI,Rabu (31/3).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Panca menyampaikan penghargaan atas usaha dan kerja keras pimpinan, anggota, dan seluruh alat kelengkapan Dewan, sehingga keputusan yang diharapkan telah disusun dengan baik, lancar, dan cermat.

"Alhamdulillah, keputusan tersebut telah disetujui oleh DPRD OI dan saya ucapkan banyak terima kasih. Saya berharap terwujudnya sistem pembangunan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat," singkatnya.

Adapun ke enam Raperda tersebut yaitu Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan, Raperda Rancangan Induk Pengembangan Parawisata, Raperda Perbedaan antara Desa dan Kelurahan, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, sekaligus Penambahan Pernyataan Modal pada PT. Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirta Ogan.