Diikuti 600 peserta, Itsbat Nikah akan dilaksanakan 24 - 28 Februari 2020

Indralaya - Bupati OI H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M., menggelar Acara Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu Kab. OI yang diikuti oleh 600 peserta dari 16 Kecamatan Di Kab. OI, dalam rangka mewujudkan gerakan Indonesia sadar Administrasi Kependudukan (#GISA). Bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kemenag Kab. Ogan Ilir. Dimulai pada tanggal 24 - 28 Februari 2020

Peserta yang telah terdaftar diwajibkan membawa berkas yang telah ditentukan, yaitu :
 
1. Surat undangan resmi dari Pengadilan Agama yang asli.
2. KTP dan KK Asli.
3. Dokumen Pendukung ( Akte Cerai bagi pasangan cerai hidup dan surat kematian dari Desa apabila cerai mati ).
4. Fotokopi Ijazah terakhir/Raport