Bupati Panca Menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S. H. Menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kab. Ogan Ilir Tahun Sidang 2022 dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs. Senin, (14/03/2020). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir. 


Bupati Ogan Ilir dalam sambutan nya menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir tahun 2021 yang merupakan amanat peraturan dalam negeri Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan Pemerintah Rpublik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.


Panca juga menambahkan "pengelolaan keuangan Kabupaten Ogan Ilir tahun 2021 Perlu disampaikan dua hal yaitu, pendapatan Asli daerah (PAD) dan pengelolaan belanja daerah." Jelasnya


Rapat ini juga dihadiri oleh Kapolres OI, Damdim 04/02 Oki-OI, Kejari OI atau yang mewakili, Kepala perangkat daerah, Asisten setda OI, staff ahli bupati, serta para Anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir