Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020

Bupati OI H.M Ilyas Panji Alam S.E., S.H., M.M didampingi Sekda OI, Asisten Setda OI, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Pemkab OI Bersama Forkopimda Kab OI, Ketua KPU OI dan Bawaslu OI gelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Kab. Ogan Ilir. Kamis (17/09/2020), bertempat di Gedung Serba Guna KPT Tanjung Senai Indralaya.

Bupati OI menyampaikan bahwasanya digelarnya Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 untuk memutus atau paling tidak mengurangi dampak penyebaran Covid-19 di Kab OI. 

Ini perlu sinergi dari semua pihak baik aparat dari TNI-POLRI, KPU dan Bawaslu untuk menindak tegas dalam mendisiplinkan masyarakat yang tidak menaati Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan penegakan hukum baik sanksi sosial dan lain-lain sehingga masyarakat mengerti betapa bahayanya Pendemi Covid-19 ini. 

Semoga dengan adanya Rapat Koordinasi Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dapat Mensukseskan jalannya Pilkada serentak Tahun 2020 khususnya di Kab OI.