Lawan Virus Corona, Tim Gugus Tugas Pemkab. OI Terus Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Indralaya - Bupati OI H.M. Ilyas Panji Alam, S.H., S.E., M.M., melalui Gugus Tugas Covid-19 Kab. OI, melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Indralaya Utara Kab. OI seperti di Fasilitas Publik, Rumah Makan,  Persimpangan Kelurahan Timbangan dan Jalan Lintas Palembang - Prabumulih, Rabu (08/04/2020). 

Tim gugus tugas penanganan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Ogan Ilir mengingat penyebaran/penularan virus covid-19 yang begitu cepat di berbagai wilayah Sumsel termasuk di Kabupaten Ogan Ilir. 

Menghimbau kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir untuk mematuhi himbauan-humbauan yang sudah dikeluarkan oleh protokol penanggulangan covid-19 sebagai berikut :
1. Tetap berada di Rumah. 
Bagi yang tetap harus melakukan aktifitas diluar rumaj harus disiplin mematuhi hal-hal sebagai berikut : 
- Wajib memakai masker untuk semua masyarakat tanpa terkecuali baik masker dari pemerintah maupun masker dari kain buatan sendiri. 
- Tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter dari orang sekitar kita dan menghindari kerumunan massa (sosial distancing).

2. Bagi pendatang dari luar kota/daerah/provinsi harus isolasi diri sendiri dan menilai kesehatan secara mandiri dan melaporkan kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan.

3. Usahakan jangan sampai menyentuh/mengusap area segitiga muka, mata, hidung dan mulut karena sebagai tempat pintu masuk virus ke dalam tubuh. 

4. menerapkan etika batuk/bersin dengan menutup mulut ketika batuk/bersin dengan menggunakan siku bagian dalam.

5.  Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sesering mungkin sebelum/sesudah beraktifitas apapun.

6. Bagi yang berada di Rumah tetap melakukan olahraga, mengkonsumsi buah, sayur dan makan-makanan yang mengandung vitamin (Vitamin C) untuk meningkatkan stamina tubuh.
 
7. Jangan panik & terus waspada, karena panik menyebabkan imunitas tubuh menjadi berkurang sehingga penyakit cepat masuk dan terus menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat). 

Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat akan bahayanya Covid-19 dan tindakan apa saja yang perlu dilakukan untuk menghindari penyebaran/penularannya.

Untuk informasi mengenai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Ilir, Masyarakat dapat menghubungi Nomor PSC Gugus Tugas Call Center 0811-7429-119. Untuk informasi lainnya dapat diakses melalui website http://www.corona.oganilirkab.go.id.

Pemkab OI juga telah menyiapkan 5 posko yang tersebar di beberapa titik di Kab. Ogan Ilir, yakni :

1. Posko perbatasan OI-OKI di Desa. Sungai Pinang

2. Posko Perbatasan OI-Muara Enim di Timbangan 32

3. Posko Entry Tol Indralaya-Palembang

4. Posko Terminal Karyajaya

5. Posko Induk PSC di samping Kantor Dishub Indralaya Km 36.