Lawan Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Giat Lakukan Sosialisasi Informasi Covid-19

Bupati OI H.M. Ilyas Panji Alam, S.H., S.E., M.M., melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. OI, melakukan sosialisasi dan membagikan selembaran Leaflet tentang informasi Covid-19 di Kecamatan Indralaya dan Kecamatan Indralaya utara. Dengan titik lokasi di Kelurahan Indralaya yaitu di Seputaran TPI, Pasar Indralaya, dan di Depan Kantor Bank Sumsel Babel. Kemudian dilanjutkan di Wilayah Kelurahan Timbangan yaitu seputaran Jalan Nusantara, Pom bensin di Samping Unsri, Timbangan, dan dilanjutkan ke Wilayah Desa Pulau Semambu . Rabu, (13/04/2020). 

Tim gugus tugas penanganan penanggulangan penyebaran covid-19 di Wilayah Kab. Ogan Ilir menyampaikan sosialisasi dan memberikan  selembaran leaflet kepada masyarakat mengenai informasi Virus Corona (Covid 19), yaitu :
1. Jangan Panik dengan Covid 19.
Selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, tetap menjaga daya tahan tubuh (makanan gizi seimbang) dan istirahat yang cukup, karena panik menyebabkan imunitas tubuh menjadi berkurang sehingga penyakit cepat masuk.

2. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Sebelum makan, setelah BAB, sebelum menjamah makan, dan setelah beraktifitas.

3. Pakai masker.
Lindungi diri dengan menggunakan masker saat keluar rumah.

4. Jaga jarak (social distancing) . Tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter dari orang sekitar kita dan menghindari kerumunan massa.

5. Usahakan jangan sampai menyentuh/mengusap area segitiga muka, mata hidung dan mulut karena sebagai tempat pintu masuk virus kedalam tubuh dan menerapkan etika batuk/bersin dengan menutup mulut ketika batuk/bersin dengan menggunakan siku bagian dalam.

6. Bagi yang berada di Rumah tetap melakukan olahraga, mengkonsumsi buah, sayur dan makan-makanan yang mengandung vitamin (Vitamin C) untuk meningkatkan stamina tubuh.

7. Bagi pendatang dari luar kota/daerah/provinsi harus isolasi diri sendiri dan menilai kesehatan secara mandiri, serta melaporkan kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan.


Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat akan bahayanya Covid-19 dan tindakan apa saja yang perlu dilakukan untuk menghindari penyebaran/penularannya
Untuk informasi mengenai Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Ilir masyarakat dapat menghubungi Nomor PSC Gugus Tugas Call Center 0811-7429-119, Untuk informasi lainnya dapat diakses melalui website http://www.corona.oganilirkab.go.id